WecareBangkalan.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (18/5/2022).
Penyerahan predikat WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Sutyono kepada Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron di di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Jalan Raya Ir. H. Juanda Semawalang Semambung, Sidoarjo.
Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron menyatakan predikat WTP itu adalah yang ke lima kalinya sejak tahun 2017. Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Bangkalan transparan dalam mengelola keuangan.
“Pencapaian itu (WTP) Juga telah melalui perjalanan panjang (Bahwa Pemkab Bangkalan transparan) dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan,” ucap dia.
Kata Mantan Wakil Ketua DPRD itu, WTP itu merupakan tanggung jawab Pemkab Bangkalan kepada masyarakat dalam mengelola keuangan. WTP tersebut juga sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Bangkalan dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan.
“Kedepan, saya harapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah terus berinovasi Juga bekerja keras dalam membangun program pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, ” kata dia.
WTP yang diraih Pemkab Bangkalan merupakan kerja sama yang baik antar OPD. Ra Latif juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan program Pemkab Bangkalan.
“Saya sampaikan terimakasih kepada BPK atas kepercayaannya, saya ucapkan terimakasih pula kepada semua OPD kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan yang telah bekerja keras,” ungkap dia. (Redaksi)