Wecare Jatim- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Mahfud Md mengatakan, jika pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tak mundur Seteh tragedi Kanjuruhan, bisa dianggap amoral.
Hingga kini kejadian tersebut telah menalan korban sebanyak 134 korban jiwa.
TGIPF telah menerbitkan sejumlah rekomendasi, salah satunya meminta pengurus PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kalau tidak mundur tidak apa-apa. Secara moral dia dianggap tidak bertanggup jawab, dianggap amoral,” kata Mahfud di kutip dari Temp.co, Senin (24/10/2022).
Menurut Mahfud Md tak diperlukan regulasi untuk mengatur pengunduran diri ketua PSSI dan jajarannya setelah tragedi Kanjuruhan.
Mahfud mengatakan juga telah menerima hasil tes laboratorium gas air mata yang digunakan polisi saat kejadian.
Namun, Mahfud menyebut hasil pemeriksaan kandungan kimia gas air mata itu tak akan mempengaruhi kesimpulan TGIPF atas kejadian tersebut.
TGIPF telah mengeluarkan kesimpulan bahwa ratusan orang meninggal dalam tragedi Kanjuruan dipicu tembakan gas air mata.
Mahfud menyebut, hasil tes laboratorium yang dikeluarkan Badan Riset dan Inovasi tersebut akan diperlukan dalam proses hukum.
Sumber : Tempo.co