Wecare Jatim – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan alasan polisi menggunakan gas air mata ke arah penonton di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Mahfud menyebutkan penggunaan gas air mat untuk memukul mundur suporter karena ada yang nekat kelapangan hingga mengejar pemain.
Padahal sebenarnya,gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola seperti diatur dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
Menurut Mahfud Md, penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain sepakbola.
Terdapat sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain baik dari Arema FC maupun Persebaya. Oleh sebab itu, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.
Tindakan aparat di Malang tersebut, menurut Mahfud akan menjadi evaluasi ke depannya. Ia juga berjanji akan mencari tahu peristiwa di balik tragedi kanjuruhan ini.
Disisi lain, Mahfud juga mengatakan terkait biaya yang dibutuhkan untuk perawatan korban dan kebutuhan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Menpora Zainudin Amali dan pemerintah Malang di Jawa Timur. Rapat tersebut akan membahas evaluasi tragedi di stadion kanjuruhan Malang, yang menewaskan 174 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan tersebut, baik terkait penanganan maupun proses investigasinya.