Wecare Jatim – Mahfud MD mengaku banyak menerima laporan terkait pengaduaan masyarakat yang menjadi alat pemerasan oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, aduan masyarakat tersebut justru menjadi alat pemerasan terhadap pihak terlapor.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (17/10/2022), Mahfud MD menuliskan di Twitter pribadinya, “Banyak laporan, dumas (pengaduan masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yg dilaporkan.”
Mahfud menyebutkan pemerasan yang sering dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) gadungan.
Oleh sebab itu, saat ini sudah banyak aparat penegak hukum yang ditindak oleh pimpinannya, baik yang terjadi di Polri, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud meminta masyarakat untuk melapor jika masih mengalami pemerasan oleh aparat penegak hukum.
Sumber : Kompas.com