Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil Tuntut Keadilan Di KKP

Wecarejatim.com, Jakarta – Masyarakat pesisir dan pulau kecil dari 20 provinsi di Indonesia mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyuarakan kondisi yang mereka alami. Difasilitasi oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), perwakilan dari berbagai wilayah hadir, termasuk Jailani, seorang nelayan dari Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam pertemuan ini, Jailani secara tegas mengungkapkan penderitaan masyarakat pulau yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Mereka merasa tidak berdaulat di tanah air mereka sendiri. “Pemerintah lebih mementingkan kepentingan pemodal yang merusak laut Indonesia daripada melindungi kami,” ujar Jailani.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP bertentangan dengan amanat konstitusi dan tidak berpihak pada nelayan kecil. Ia menyoroti kapal-kapal besar yang tanpa kendali mengeksploitasi sumber daya alam di perairan Masalembu, sementara nelayan kecil harus berjuang sendiri untuk mengusir kapal-kapal tersebut tanpa perlindungan serius dari pemerintah.

Jailani juga mengkritik KKP terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMEN KP) No. 18 Tahun 2021 yang kemudian diubah menjadi PERMEN KP No. 36 Tahun 2023. Walaupun alat tangkap cantrang yang merusak lingkungan telah dilarang, kenyataannya kapal-kapal cantrang masih beroperasi. “Tarik berkantong, yang sejatinya adalah cantrang dengan nama baru, diizinkan oleh pemerintah. Ini jelas pengelabuan,” tegasnya.

Ia menuntut pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk melindungi nelayan kecil dari ancaman keberlangsungan hidup yang disebabkan oleh kebijakan yang berpihak kepada oligarki. Jailani memperingatkan, jika pemerintah terus memberikan solusi normatif tanpa aksi nyata, masyarakat pesisir tidak akan tinggal diam.

“Kami akan terus melawan jika pemerintah hanya berpihak pada segelintir orang kaya, bukan kepada kami yang berhak atas kedaulatan ruang, pangan, dan iklim. Negara ini harus sadar bahwa kesejahteraan harus merata, baik di daratan maupun kepulauan,” pungkas Jailani.

Protes ini mendapatkan dukungan dari perwakilan masyarakat pesisir lainnya yang merasakan hal serupa di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka bersatu menuntut keadilan dan perlindungan dari eksploitasi yang merusak ekosistem laut dan merampas hak-hak mereka sebagai nelayan kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *