Mie Sedaap Ditarik Dari Pasaran Hongkong Dan Singapore

Ilistrasi Mie sedaap

Wecare Jatim- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan pemerintah yang melakukan penarikan atau larangan terhadap produk makanan yang beredar sudah memiliki evidence dan standar atau ambang batas aman cemaran yang berlaku.

Dalam hal ini, termasuk standar terhadap mie instan asal Indonesia, Mie Sedaap, yang ditarik dari pasaran Hongkong dan Singapura.

Dikutip dari Tempo.co, Rabu (19/10/2022), Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno, mengatakan pihak produsen perlu memberikan penjelasan perbedaan standar keamanan pangan. “Apakah produk yang beredar memiliki standar yang sama dengan produk yang diimpor atau beredar di negara lain?”

Jikalau tidak sama, lanjut Agus, perusahaan juga perlu menjelaskan alasannya. Sementara jika memiliki standar sama, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas pengawas makanan perlu melakukan uji product post market sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dengan otoritas dalam negeri dan negara yang menarik produk Mie Sedaap dari pasaran.

“Jika ada info lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” ujar Sheila dikutip dari Tempo.co, Rabu(19/10/2022).

Sebelumnya, Sheila mengklaim bahwa penggunaan etilen oksida menjadi hal umum dalam industri agrikultur sebagai zat sterilizer anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian. Namun, pihaknya mengatakan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi.

Dikutip dari Tempo.co, Sheila mengatakan, “Mie Sedaap telah memenuhi standar pangan sehingga aman dikonsumsi,” ujarnya.

Sumber : Tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *