Wecarejatim.com, Opini – Pulau Madura menyimpan ironi yang tak kunjung usai. Di bawah lautnya mengalir triliunan kaki kubik gas bumi, namun di darat, rakyatnya masih terperangkap dalam lingkar kemiskinan.
Sejak lama, Madura menjadi ladang eksploitasi bagi raksasa energi seperti Petronas Carigali, Kangean Energy Indonesia (KEI), Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Santos, hingga Medco Energy. Mereka mengelola blok-blok strategis yang menopang pasokan gas nasional, tetapi manfaatnya bagi rakyat lokal masih sebatas janji.
Kesenjangan itu kini makin terang setelah kritik keras datang dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) menyoroti tidak transparannya pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam laporan News Satu (4 Agustus 2025), Koordinator BEMSU, Salman Farid, menyebut kondisi Sumenep sebagai ironi terbesar di Madura. Meski disebut daerah kaya migas, kabupaten ini justru tercatat sebagai salah satu kantong kemiskinan tertinggi di Jawa Timur dengan angka mencapai 18,70 persen atau sekitar 206 ribu jiwa.
BEMSU menilai, ketidakjelasan pengelolaan DBH dan CSR oleh perusahaan migas—seperti KEI, Medco/Santos, dan HCML—menjadi akar masalah. Mereka menuding tidak ada transparansi dalam penyaluran dana sosial, sementara Participating Interest (PI) 10 persen yang semestinya menjadi hak ekonomi daerah belum juga direalisasikan penuh.
Bahkan, KEI disebut telah beroperasi sejak 1990-an namun masih belum memenuhi kewajibannya sesuai regulasi, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 dan Permen ESDM No. 37 Tahun 2016. BEMSU juga mendesak PT Petrogas Jatim Sumekar (PJS), BUMD milik daerah, agar tidak hanya menjadi penerima dividen, tetapi turut mengawasi dan ikut menentukan arah kebijakan energi di wilayahnya.
Kritik itu menggambarkan kegelisahan publik yang lebih luas. Selama puluhan tahun, masyarakat Madura melihat ladang-ladang migas beroperasi tanpa perubahan signifikan dalam taraf hidup mereka. Gas bumi terus dipompa keluar dari perut bumi, tetapi perekonomian rakyat tetap stagnan. Ketika perusahaan mengklaim telah menjalankan program CSR, masyarakat justru melihatnya sebatas simbol formalitas: membagikan mesin jahit, melakukan pelatihan singkat, atau menyumbangkan bantuan sesaat yang tak pernah menyentuh akar kemiskinan.
Di sisi lain, aksi penolakan warga juga merebak di berbagai wilayah. Di Sumenep, ratusan mahasiswa dan aktivis kepulauan dari Forum Komunikasi Kangean Bersatu (FKKB) turun ke jalan menolak survei seismik dan rencana pengeboran baru. Mereka khawatir eksplorasi tambahan akan merusak ekosistem laut dan menurunkan hasil tangkapan nelayan.
Suara serupa terdengar dari nelayan di Pamekasan yang menuding aktivitas Medco Energy di perairan Pademawu telah mengganggu habitat ikan dan mengancam mata pencaharian warga pesisir.
Kemarahan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah sering membanggakan keberhasilan produksi migas Madura, tetapi jarang mengakui dampak sosial dan ekologisnya.
SKK Migas Jabanusa bahkan melaporkan bahwa produksi migas dari wilayah Madura termasuk yang tertinggi di Jawa Timur. Namun, angka-angka itu kontras dengan kenyataan di lapangan: infrastruktur dasar tertinggal, akses pendidikan dan kesehatan terbatas, dan pengangguran tetap tinggi. Di banyak desa pesisir, nelayan masih berutang hanya untuk membeli solar agar bisa melaut.
Respons pemerintah daerah pun tidak meyakinkan. Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, mengakui bahwa pencairan PI masih menunggu persetujuan insentif dari Kementerian ESDM. Dari total 2,5 persen PI, KEI hanya menyanggupi 1,5 persen, sementara sisanya masih dalam proses negosiasi.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui Petrogas Jatim Utama (PJU), BUMD milik Pemprov Jatim, dengan skema pembagian 51 persen untuk provinsi dan 49 persen untuk Kabupaten Sumenep. Janji bahwa manfaatnya “akan langsung dirasakan masyarakat” terdengar terlalu sering, tapi realisasinya nyaris tak terlihat.
Persoalan ini seharusnya membuka mata publik bahwa problem utama Madura bukan sekadar kemiskinan, melainkan ketimpangan struktural. Eksploitasi migas yang tidak transparan hanyalah gejala dari tata kelola sumber daya yang timpang antara pusat dan daerah, korporasi dan rakyat.
Pemerintah pusat memegang kendali penuh atas perizinan dan kontrak kerja sama, sementara daerah hanya menerima remah-remah dari kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri. Akibatnya, Madura terus menjadi “penonton energi” — kaya di statistik nasional, miskin di kehidupan nyata.
Sudah saatnya paradigma pengelolaan migas diubah. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan hukum. Pemerintah daerah harus berani menagih haknya, dan perusahaan seperti KEI, Medco, maupun HCML wajib membuka data produksi, pendapatan, dan realisasi CSR kepada publik. BUMD lokal harus diberdayakan bukan sebagai perantara politik, tetapi sebagai lembaga profesional yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat.
Jika tidak, Madura akan terus menjadi simbol ironi nasional — pulau yang di atas kertas kaya raya, tetapi warganya hidup dalam ketidakpastian. Gas bumi yang mengalir ke kota-kota besar mungkin menyalakan lampu di Surabaya atau Jakarta, namun di banyak rumah nelayan, malam masih gulita. Sementara pundi-pundi keuntungan mengalir deras ke pusat, suara rakyat Madura hanya bergema di ruang kosong: menuntut keadilan yang belum pernah benar-benar datang.







