Wecarejatim.com, Madura — Pulau dengan sumber daya alam berlimpah ini ironisnya justru menjadi simbol ketimpangan. Di bawah laut Madura tersimpan triliunan kaki kubik gas alam yang terus disedot oleh korporasi migas besar.
Namun di darat, rakyat Madura masih berjibaku dengan kemiskinan yang tak kunjung hilang.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, tingkat kemiskinan di empat kabupaten di Pulau Madura — Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep — masih menjadi yang tertinggi di provinsi ini. Per Maret 2024 lalu, rata-rata tingkat kemiskinan Madura mencapai 16,82%, jauh di atas rata-rata Jawa Timur sebesar 9,04%.
Kabupaten Sampang tercatat sebagai daerah termiskin di Jawa Timur dengan angka 18,74%, disusul Sumenep 16,13%, Bangkalan 15,94%, dan Pamekasan 14,47%. Ironisnya, dua wilayah terakhir adalah lokasi utama kegiatan eksplorasi migas nasional.
Selama dua dekade terakhir, pemerintah pusat bersama SKK Migas menandatangani sejumlah Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan perusahaan-perusahaan besar untuk mengelola blok migas di sekitar Pulau Madura. Namun, pembangunan di wilayah penghasil tak berbanding lurus dengan kekayaan alam yang diambil.
Warga pesisir di Sampang, Bangkalan, dan Sumenep mengaku tidak banyak merasakan manfaat dari eksplorasi tersebut. Infrastruktur dasar, akses air bersih, hingga peluang kerja masih jauh dari harapan.
“Yang kami lihat hanya kapal besar dan pipa-pipa raksasa di laut. Tapi hidup kami tetap seperti ini,” keluh Abdullah, nelayan di Kecamatan Sapeken, Sumenep.
Daftar Perusahaan yang Mengeksploitasi Migas di Madura
Mengutip data SKK Migas (Daftar KKKS Produksi 2024) dan berbagai sumber resmi seperti Petronas, Offshore Technology, serta Indonesia Business Post, berikut daftar perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Madura dan sekitarnya:
1. Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) – Mengelola Blok Madura Strait, termasuk lapangan gas BD, MDA, MAC, dan MBH. Produksinya mencapai ratusan juta kaki kubik gas per hari. HCML saat ini sedang mengajukan perpanjangan kontrak hingga 2032.
2. Medco Energi – Mengelola Ladang Gas Paus Biru di wilayah perairan Sampang melalui PSC Sampang Offshore. Medco juga berencana mengembangkan jalur pipa baru untuk ekspor gas ke Pulau Jawa.
3. Petronas Carigali (PC North Madura II Ltd) – Operator utama Blok North Madura II. Petronas baru saja menyetujui keputusan investasi akhir (Final Investment Decision / FID) untuk proyek Hidayah Field yang disebut bernilai ratusan juta dolar AS.
4. Santos Ltd – Perusahaan asal Australia ini menjadi operator Blok Madura Offshore, yang mencakup ladang gas Maleo dan Meliwis. Gas hasil produksi sebagian besar disalurkan ke jaringan industri di Jawa Timur.
Keempat perusahaan besar ini menjadi aktor utama eksplorasi migas di sekitar Madura. Ironisnya, dari nilai investasi dan produksi yang mencapai miliaran dolar, hanya sedikit yang benar-benar kembali ke masyarakat lokal.
Dana Bagi Hasil yang Tak Sampai
Masalah utamanya terletak pada sistem pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Karena sebagian besar proyek dilakukan lepas pantai (offshore), wilayah Madura kerap tidak diakui sebagai “daerah penghasil” dalam rumus DBH. Akibatnya, aliran dana ke kabupaten-kabupaten pesisir seperti Sampang dan Sumenep sangat minim.
Menurut laporan Kementerian Keuangan 2023 lalu, kontribusi DBH migas ke Sumenep hanya sekitar Rp 14 miliar, padahal nilai lifting gas di sekitar wilayah itu mencapai lebih dari Rp 6 triliun per tahun. Artinya, Madura hanya mendapat remah dari kekayaan yang diambil dari perut buminya.
Selain ketimpangan ekonomi, aktivitas eksplorasi juga membawa dampak lingkungan. Banyak nelayan melaporkan kerusakan rumpon, berkurangnya tangkapan ikan, serta penurunan hasil laut akibat aktivitas pengeboran.
Kasus terbaru bahkan mencuat pada 2025 ketika kelompok nelayan menuntut ganti rugi atas rumpon yang rusak akibat survei seismik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 21 miliar. Hingga kini, persoalan itu masih dalam proses hukum di Polda Jawa Timur.
Sementara itu, perusahaan sering kali berlindung di balik izin dan kontrak kerja sama dengan pemerintah pusat. Warga lokal tak punya cukup kekuatan hukum untuk menuntut keadilan lingkungan.
Selama bertahun-tahun, korporasi migas multinasional menikmati stabilitas kontrak jangka panjang dengan pembagian hasil yang menguntungkan. Pemerintah pusat mendapat pemasukan besar dari pajak dan produksi nasional.
Namun bagi masyarakat Madura, yang tinggal hanya kebisingan mesin, lalu-lalang kapal industri, dan janji kesejahteraan yang tak pernah tiba.
“Gasnya keluar tiap hari, tapi dapur kami tetap kosong,” kata seorang nelayan di Sampang yang enggan disebutkan namanya.
Para pengamat energi menilai, sudah saatnya pemerintah meninjau ulang mekanisme DBH dan keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek migas. Daerah penghasil harus mendapat porsi lebih besar agar pembangunan benar-benar inklusif.
“Pemerintah daerah perlu mendorong local content dan skema kemitraan yang melibatkan BUMD Madura. Jangan biarkan migas hanya jadi berkat bagi korporasi,” ujar Dr. Wahyudi, pakar energi dari Universitas Trunojoyo Madura.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi kontrak PSC dan audit publik atas dana CSR perusahaan migas di Madura.
Sumber Referensi:
SKK Migas, Daftar KKKS Produksi 2024 – migas.esdm.go.id
BPS Jawa Timur, Profil Kemiskinan Wilayah Madura 2024
Kementerian Keuangan RI, Laporan DBH Migas Daerah Penghasil 2023
Petronas.com, Hidayah Development Project, 2025
Indonesia Business Post, HCML Awaiting Contract Extension, 2024
Offshore Technology, Paus Biru Gas Field by Medco Energi, 2024







