Wecarejatim.com, MOJOKERTO – Seorang satpam berinisial A yang bekerja di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mojokerto diduga mencabuli siswi di sekolah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mendatangi langsung sekolah tempat A bekerja.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi, perbuatan cabul itu diduga telah berlangsung sejak sekitar satu tahun lalu. Modus pelaku adalah merayu korban layaknya hubungan orang tua dengan anak, memeluk atau memangku korban sambil melihat ponsel, lalu melakukan tindakan tidak senonoh.
“Pelaku sudah sekitar 14 tahun bekerja di sekolah itu. Ia tidak memiliki anak, sehingga sering dekat dengan anak-anak tanpa menimbulkan kecurigaan. Saat ini teridentifikasi dua korban dengan modus yang sama,” kata Jaka, Kamis (7/8/2025).
Korban pertama tidak melapor ke polisi karena pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Namun, janji itu dilanggar. Orang tua korban kedua yang geram akhirnya melapor ke Polres Mojokerto Kota pada Juli 2025.
“Yang melapor baru satu korban, korban lainnya masih berstatus saksi,” jelas Jaka.
Komnas PA Jatim menduga masih ada korban lain dan meminta pihak sekolah bersikap kooperatif dalam mengungkap seluruh fakta. Mereka juga memberikan pendampingan hukum dan trauma healing kepada korban.
“Kondisi anak saat ini sudah aktif kembali setelah sebelumnya takut sekolah,” ujarnya.
Usai dari sekolah, Komnas PA Jatim langsung mendatangi Mapolres Mojokerto Kota untuk mendorong percepatan penanganan kasus dan penetapan tersangka.
“Bukti dan saksi sudah cukup kuat, pelaku mengulangi perbuatannya, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Jaka.
Kepala sekolah mengaku telah memecat A pada 18 Juli 2025, sehari sebelum laporan polisi dibuat oleh orang tua korban. Pihak sekolah menyatakan siap bekerja sama penuh jika ada korban baru.
Kasus ini menambah daftar aksi bejat oknum satpam di Mojokerto. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di sebuah SMP Negeri, di mana satpam mencabuli siswi di musala sekolah. Kasus tersebut dilaporkan pada 2 Februari 2025 dan sempat menggemparkan publik.








