Wecarejatim.com | Surabaya — Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres jajaran menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan sekitar 5.020 personel gabungan dari Polda Jatim dan satuan wilayah.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026” sebagai langkah awal menghadapi arus mudik dan balik Lebaran.
Rincian personel yang diterjunkan terdiri dari 395 personel Satgas Polda Jatim dan 4.625 personel dari Polres jajaran di seluruh Jawa Timur.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru digelar secara serentak oleh kepolisian di seluruh Indonesia sebagai landasan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang Idul Fitri.
“Operasi ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026,” ujar Kombes Pol Iwan, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, khususnya terhadap armada angkutan umum.
“Petugas gabungan akan melakukan ramp check terhadap kendaraan, terutama angkutan umum seperti bus reguler maupun bus wisata,” tegasnya.
Kombes Iwan menjelaskan, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi tinggi saat libur Lebaran, baik untuk mudik maupun berwisata. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Jatim ingin memastikan seluruh kendaraan angkutan umum benar-benar dalam kondisi layak jalan.
“Kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum siap digunakan sebagai angkutan Lebaran 2026, baik saat mudik maupun arus balik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah mendata perusahaan otobus yang berada di masing-masing daerah di Jawa Timur. Tim gabungan tingkat provinsi akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk melaksanakan ramp check.
“Tim gabungan akan bekerja sama dengan kota dan kabupaten untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bus di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Selain angkutan umum, Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan.
“Fokus kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Kombes Iwan.







