Pelaku Aksi Remas Payudara Sumenep, Kini Ditangkap Polisi

Wecare Jatim – Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku begal payudara dan pantat yang meresahkan masyarakat pada hari Senin, (19/09/2022) pukul 07.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Achmad Saleh (31) warga asal Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru, Sumenep. Pelaku di tangkap di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu, Sumenep.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait begal payudara dan pantat perempuan yang sangat meresahkan. Biasanya, pelaku membuntuti korban dari belakang di tempat sepi dan pelaku langsung melancarkan aksinya saat keadaan sepi.

Polisi mengatakan bahwa saat ini masih ada satu pelaku dan akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Motif pelaku ini dikarenakan nafsu saat melihat pantat, akibatnya perbuatannya dikenakan pengetrapan pasal 289 KUHP dan Pasal 6 UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 C warna abuabu skotlet hitam dengan nopol M-64760-TU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *