Pelaku Pembakaran Truk Di Pamekasan Berhasil Di Tangkap Polisi

Wecare Jatim – Polres Pamekasan berhasil menangkap 2 pelaku pembakar mobil truk bermuatan tembakau Bojonegoro yang di bakar di tengah lapangan Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Kamis (22/09/2022).

Dua tersangka tersebut berinisial SY (49) seorang petani warga kecamatan Waru, Pamekasan dan KH (34) warga Kecamatan Pengantenan, Pamekasan.

banner pulkada

Kapolres Pamekasan menjelaskan tersangka SY ditngkap di Desa Bicorong, Kec. Pakong, Pamekasan. Sedangkan, tersangka KH ditangkap di Terminal Ronggosukowati Pamekasan, Selaa (21/09/2022).

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda saat hendak membakar truk tersebut.

Tersangka SY berperan mengerahkan sejumlah massa untuk berkumpul di depan Gudang Garam, Desa Peltong, Kec. Larangan, Pamekasan untuk melakukan penghadangan terhadap mobil truk yang mengangkut tembakau dari luar Madura.

Setelah berhasil menghadang, SY menyuruh KH untuk membawa truk ke tengah lapangan Desa Bulay.

Dan SY memerintahkan massa untuk membakar sejumlah tembakau kering yang diangkut truk tersebut di depan Gudang Garam Pamekasan.

Sedangkan KH merebut truk yang di sopiri Ahmad Busro untuk di bawa ketengah lapangan, lelu menyirami truk dengan bensin yang sudah disiapkan dalam kemasan berukuran 5 liter.

KH langsung membakar truk beserta muatan tembakau yang kering menggunakan korek api bersama 6 orang yang belum diketahui identitasnya.

AKBP Rogib Triyanto, Polres Pamekasan mengatakan bahwa penyidikan dalam kasus ini akan terus dilanjutkan. Untuk sementara ini terdapat sejumlah 12 orang yang sudah di periksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *