Wecare Jatim – Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), khusunya jenis Pertalite dan Solar Subsidi yang kemungkinan besar tidak diberlakukan di tahun ini.
Pasalnya, pemerintah masih memikirkan nasib masyarakat ditengah kenaikan kedua jenis BBM subsidi tersebut. Rencana diberlakukannya pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini baru dilakukan setelah adanya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Eceran Bahan Bakar Minyak.
Namun, sampai saat ini revisi aturan tersebut juga belum selesai. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji menegaskan bahwa revisi Perpres 191/2014 masih harus dikaji terlebih dulu, khusunya setelah kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
Tutuka juga belum bisa menentukan akankah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi akan dijalankan pada tahun depan. Dengan alasan, pemerintah masih harus hati-hati lantaran harga BBM saat ini sudah mengalami kenaikan.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menyebutkan, bahwa pihaknya hanya akan mengikuti aturan dari pemerintah saja. Untuk dari pihak pertamina sendiri tidak menemui kendala terkait dengan pembatasan yang akan dilakukan melalui MyPertamina.
Sementara menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meneybut implementasi dari digitalisasi SPBU setidkanya membutuhkan waktu antara 2-3 bulan. Dengan demikian, penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan harus segera berjalan.
“Jadi bukan pembatasan tapi untuk memastikan subsidi tepat sasaran ke depan bukan hari ini tapi harus berlaku dari sekarang,” tambah Erick.