Pemerintah Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur Menargetkan 2023 Bebas Dari BABS

Wecare Jatim- Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur menargetkan wilayahnya bisa bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan atau BABS pada 2023.

“Jadi target tahun 2023. Pak Wali Kota minta agar tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi semua,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, dikutip dari Antaranews.com, Jumat(4/11/2022).

banner pulkada

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Agus mengatakan, masih ada 8.000 lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban sehat.

Ia menambahkan, sebagian besar keluarga yang belum punya jamban sehat tinggal di rumah yang berada di lahan bukan hak milik, termasuk di antaranya tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Dilansir dari Antaranews.com, Jumat (4/11/2022) Hebi mengatakan, Setelah kami cek ke bawah, memang yang banyak itu warga yang tinggal di tanahnya BBWS, PT KAI. Jadi, status kepemilikan tanah yang dihuni warga juga menjadi kendala bagi kami untuk memberikan intervensi.”

Guna memenuhi kebutuhan jamban sehat warga yang rumahnya tidak berada di lahan milik sendiri, Hebi mengemukakan, pemerintah kota pada tahun 2022 merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya.

Menurutnya, revisi peraturan dilakukan agar persyaratan menerima bantuan jamban tidak lagi berdasarkan status tanah tempat rumah berada, tetapi berdasarkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

Ia juga mengatakan bahwa selama tahun 2021 sebanyak 400 jamban sehat telah dibangun di Kota Surabaya dan pada 2022 pemerintah kota menargetkan pembangunan 300 jamban sehat.

“Tahun 2023, anggaran kami proyeksikan untuk 2.000 jamban. Nanti kami cek ulang lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” Ungkapnya.

Hebi mengatakan bahwa bantuan pemerintah kota dalam program penyediaan jamban sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nilainya sekitar Rp4,4 juta per keluarga.

“Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank, dan pembuatan sumur resapan. Sedangkan yang mengerjakan adalah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), bisa dari MBR,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengupayakan penyediaan jamban sehat bagi warga.

Ketua Ketua BAZNAS Kota Surabaya Moch Hamzah mengatakan bahwa selama tahun 2022 lembaganya mengalokasikan dana untuk membangun 1.000 jamban dan sekitar 500 di antaranya telah selesai dibangun.

Sumber : Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *