Wecarejatim.com | Gresik — Pemilik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Siti Mutmainah, tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Gugatan wanprestasi tersebut diajukan oleh PT Bumi Pangan Kuali, perusahaan yang selama ini menjadi mitra kerja dapur SPPG.
Gugatan ini didaftarkan dengan nomor perkara 10/Pdt.G/2026/PN Gsk. Meski detail tuntutan belum diungkap ke publik, diketahui bahwa hubungan kedua belah pihak berkaitan dengan kerja sama penyediaan bahan baku dapur umum MBG.
Siti Mutmainah membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun ia menegaskan siap menghadapi proses hukum yang berjalan dan tidak merasa terintimidasi.
“Iya benar, Bismillah dihadapi,” ujar Siti Mutmainah saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa penanganan perkara telah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP), lembaga tempat dapur SPPG Bedanten bernaung.
“Sudah kami serahkan ke pengacara dari Jakarta. Karena yayasan kami berada di bawah YPPSDP, kami mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT Bumi Pangan Kuali, Miftahul Fuad, turut membenarkan adanya gugatan wanprestasi tersebut. Namun ia belum bersedia membeberkan secara rinci substansi tuntutan yang diajukan.
“Iya benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Dari pihak pengadilan, Juru Bicara PN Gresik M. Aunur Rofiq menyampaikan bahwa perkara tersebut akan segera memasuki tahapan persidangan.
“Sidang perdana gugatan wanprestasi nomor 10/Pdt.G/2026 dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2026,” terang Aunur Rofiq, Jumat (30/1/2026).
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dapur pelaksana program strategis nasional Makan Bergizi Gratis. Sejumlah pihak menilai peristiwa ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya dalam pengawasan pola kemitraan antara dapur SPPG dan pihak swasta, agar pelaksanaan program tidak terganggu oleh konflik hukum.








