Regional

Pemkab Lamongan Bakal Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

19
×

Pemkab Lamongan Bakal Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, merencanakan implementasi sertifikat tanah elektronik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 yang menetapkan Kabupaten Lamongan sebagai salah satu dari 104 kantor pertanahan prioritas untuk program penerbitan dokumen elektronik serta menciptakan wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.

Kepala BPN Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro, dalam acara sosialisasi di Hotel Grand Mahkota Lamongan, Rabu (19/6/2024), mengatakan, akan memulai implementasi sertifikat tanah elektronik pada bulan Juli.

“Keputusan ini sesuai dengan penunjukan Kabupaten Lamongan, sebagai salah satu kantor pertanahan elektronik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sejak bulan Maret lalu,” katanya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Pusat, Albertus Yogo Dwi Sancoko, yang menjelaskan bahwa tujuan utama dari digitalisasi ini adalah untuk mengikuti perkembangan teknologi digital, meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas sistem pendaftaran, serta melindungi keamanan data dari ancaman bencana alam dan upaya mafia tanah.

“Meskipun transisi ke sistem digital memerlukan waktu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dampak positifnya akan terasa jangka panjang dengan menjamin keamanan sertifikat tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Albertus juga menyatakan keyakinannya bahwa Kabupaten Lamongan memiliki kapasitas untuk menerapkan digitalisasi dalam penerbitan sertifikat tanah, mengingat prestasi BPN Kabupaten Lamongan yang meraih predikat pelaksanaan PTSL terbaik pada tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *