Wecarejatim.com, Sampang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang mengumumkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 141 formasi sesuai dengan pengelompokan yakni PPPK Tenaga Guru sebanyak 20 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 31 formasi dan PPPK Tenaga Teknis lainnya sebanyak 90 formasi. Hal ini diketahui dari unggahan pengumuman dari website resmi sampangkab.go.id/bkpsdm dengan nomor surat 800.1.2.2/2169/434.30/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa akan ada 2 periode jadwal seleksi yakni untuk periode 1 bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-1V Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN))
Sedangkan untuk periode 2 bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)
Sekedar diketahui tempat serta jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT BKN bagi pelamar PPPK akan diumumkan lebih lanjut melalui pengumuman resmi panitia seleksi instansi pada web BKPSDM Sampang ataupun melalui SSCASN.