Wecarejatim.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) pelayanan kesehatan gratis bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat setempat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerangkan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya pemeriksaan hingga pengobatan.
Sebab, masyarakat Sumenep yang mengakses pelayanan kesehatan, baik pemeriksaan, tindakan operasi hingga pengobatan biayanya telah ditanggung oleh Pemkab Sumenep.
“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya,” ungkapnya.
Demi melancarkan program UHC, Pemkab Sumenep juga telah menggandeng sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga Rumah Sakit. Sehingga, warganya dapat menerima pelayanan kesehatan yang cepat dan efektif.
Lebih lanjut, Fauzi mengimbau masyarakat Sumenep untuk terus memanfaatkan program UHC, dengan mengikuti seluruh syarat dan prosedur yang telah ditentukan.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Sumenep, agar terus memaksimalkan pelayanannya.
Lebih jauh dia berharap, upaya Pemkab Sumenep melalui UHC itu senantiasa memberikan manfaat dan dampak yang baik, pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat luas.
“Cukup bawa KTP atau KK, sudah bisa mendapatkan layanan gratis ini,” tutupnya.
Sumber; SuaraIndonesia.co.id/mid