BeritaHukum & KriminalSumenep

Penemuan 35 Kg Sabu di Masalembu Gegerkan Sumenep, DPRD Minta Investigasi Lanjutan

44
×

Penemuan 35 Kg Sabu di Masalembu Gegerkan Sumenep, DPRD Minta Investigasi Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Foto Warga dan TNI saat membongkar Drum Berisi Narkoba 35 Kg Di Masalembu

Wecarejatim.com,Sumenep – Penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, memicu keprihatinan mendalam dan desakan investigasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Ahmad Juhairi, Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, menyampaikan respons keras atas temuan yang dinyatakan sebagai kasus narkoba terbesar yang pernah terjadi di wilayah laut Jawa Timur.

“Saya mendesak aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, dan BNN untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Penelusuran harus dilakukan terhadap asal muasal sabu ini dan kemungkinan jumlahnya lebih besar dari 35 kg,” tegas Juhairi, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, wadah penyimpanan sabu dalam drum mengapung yang ditemukan nelayan itu menimbulkan kecurigaan bahwa barang haram yang sempat ditemukan mungkin bukan keseluruhan dari jumlah sebenarnya. Ia meminta aparat segera meminta keterangan lanjutan kepada warga yang pertama kali menemukan drum tersebut.

“Investigasi mendalam penting agar peredaran narkoba bisa dicegah sejak awal, apalagi jika ternyata ada pihak-pihak yang sudah menguasai sebagian sabu itu dan berniat memperdagangkannya,” tambahnya.

Temuan menghebohkan ini berawal dari laporan empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang sedang melaut sekitar 4 mil dari garis pantai. Mereka menemukan drum mencurigakan yang mengapung di laut, dan setelah dibuka ternyata berisi puluhan bungkus sabu.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, menegaskan bahwa ini adalah temuan narkoba terbanyak yang pernah ditemukan di perairan Jawa Timur.

“Untuk saat ini, ini adalah penemuan narkoba jenis sabu terbesar di lautan Jawa Timur,” ujarnya saat konferensi pers di Makodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025).

Penemuan ini juga memunculkan dugaan kuat adanya jalur penyelundupan narkoba melalui laut di wilayah kepulauan Madura. DPRD Sumenep pun mendorong tindakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. Jika terbukti ada oknum yang menyembunyikan atau memperdagangkan sabu tersebut, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ahmad Juhairi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *