Wecarejatim.com, Bangkalan – Polisi mengamankan satu pria berinisial MK (31) warga Dusun Jaddih Utara, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo menyebut pelaku dibekuk di kediamannya berdasarkan informasi masyarakat.
“Tersangka ini bekerja sebagai penjual pentol keliling, dan diduga sudah banyak mengedarkan sabu,” terang Kiswoyo.
Usai mengamankan pelaku, polisi juga menemukan sabu seberat 36,19 gram yang telah dikemas dalam klip kecil siap edar.
‘Jadi, pelaku ini mengemas ulang sabu untuk kemudian diecer ke calon pembeli,” tegasnya.











