Peredaran Rokok Ilegal Madura, Pamekasan Berhasil Di Tangkap !

Wecare Jatim – Bea Cukai Madura kembali mengungkap peredaran rokok ilegal. Bea cukai berhasil membongkar truk yang bermuatan rokok ilegal di Jl Raya Pamekasan, Sumenep, tepatnya di kantor J&T Express daerah Trasak, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Selasa (13/09/2022).

Pihak Bea Cukai Madura berhasil mengamankan puluhan kardus rokok ilegal dari mobil truk tersebut juga mengamankan sejumlah kardus rokok ilegal yang siap edar dari dalam kantor J&T Express di daerah tersebut.

banner pulkada

Hal tersebut menyeret karyawan J&T yang diduga ikut serta dan bekerja sama dengan pemilik rokok ilegal tersebut.

Sampai berita ini di tayangkan, masih belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Bea Cukai madura.

“ Hingga kini masih belum ada respon terkait pembongkaran tersebut,” ungkap salah seorang aktivis pemerhati peredaan rokok ilegal di Pamekasan, Syauqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *