Wecarejatim.com, Gresik – Wanita di Gresik berinisial POD melaporkan suaminya berinisial IBP atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Aksi KDRT itu dipicu setelah wanita 33 tahun warga Kebomas, Gresik itu menemukan video syur suaminya dengan selingkuhannya yang merupakan seorang selebgram.
Video syur itu ditemukan di handphone sang suami yang sedang tidur.
“Ponselnya menyala. Saat saya cek ternyata dia sedang mengirim video syur ke selingkuhannya,” kata POD, Jumat (31/1/2024).
Sang suami marah lantaran kepergok, hingga keduanya bertengkar.
Berbekal video syur itu, POD datang ke Polres Gresik untuk melaporkan dugaan perzinaan suaminya dengan selebgram berinisial VK.
Setelah membuat laporan, IBP meminta POD untuk mencabut laporannya dengan ancaman akan melaporkan balik dengan pasal UU ITE.
“Setelah melaporkan kasus perzinaan itu, saya selalu diancam suami saya untuk mencabut laporan. Jika tidak, saya akan dilaporkan balik dengan pasal UU ITE,” aku POD.
Mendapat ancaman tersebut, POD memilih untuk memviralkan kisah rumah tangganya yang sudah di ujung tanduk. Harapannya, ada pihak-pihak yang bisa membantunya ketika ancaman suaminya itu terjadi.
“Saya gak ada pilihan, makanya saya posting di media sosial agar dapat bantuan orang-orang baik dalam kasus ini. Bagaimana pun saya ini hanya mencari keadilan,” tuturnya.
Terlebih, dua peristiwa KDRT yang ia alami sebelumnya, sudah pernah dicabut karena ancaman yang sama. Yakni, IBP akan melaporkan POD karena telah mencemarkan nama baiknya.
“Dia itu orang hukum pak, saya gak tahu hukum sama sekali. Jadi saya takut, saya ini sendiri, ayah saya tidak bisa berjalan, ibu sudah meninggal dan hanya ada adik-adik saya. Makanya saya viralkan biar masyarakat bisa membantu mengawal kasus ini,” pungkasnya.











