Wecarejatim.com, Pamekasan – Satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan yang sedang menjalani proses asimilasi, IR (24), terekam CCTV saat mencuri kotak amal masjid.
Video IR banyak dibagikan di beberapa akun media sosial. Ia nekat mencongkel kotak amal di musholla Nurul Ikhlas, Jalan Cokroatmojo Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan.
Kasi kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan¸ Dwi Puji Mulyanto, mengatakan jika pelaku masih tercatat sebagai warga binaannya. Pelaku menaiki motor milik petugas lapas setempat saat hendak melancarkan aksinya.
“Pinjam motor alasannya mau buat beli rokok,” kata Dwi.
Dwi juga menambahkan, sebagai sanksi dari jajaran Lapas Kelas IIA Pamekasan atas dugaan tindak pidana tersebut, kini pelaku dikenakan sanksi disiplin saja. Itu, yakni pemberlakuan hak bebas bersyaratnya dicabut, bahkan untuk sementara ini sedang berada di daerah pengasingan yakni di ruang tahanan isolasi.
“Saat ini pelaku diasingkan di ruang tahanan isolasi, bahkan kemungkinan akan dipindahkan ke lapas lain,” tukasnya.
Ironisnya, pelaku tersebut direncanakan akan bebas dengan syarat pada hari raya idul Fitri 1443 H tahun ini. Namun dia tak beruntung, akibat perbuatannya dan ada bukti jelas telah melakukan perbuatan tak terpuji maka hal itu mustahil terwujud.
“Nah, maka haknya dicabut, sehingga terus menjalani masa tahanannya sesuai vonis pengadilan,” tandasnya