Wecarejatim.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie, mengikuti rangkaian Evaluasi Kinerja Triwulan Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Jumat, (9/09/2024).
Pj Bupati menyampaikan berbagai capaian hasil kinerjanya selama satu tahun menjabat. Arief memaparkan 5 aspek pokok yang menjadi penilaian, di antaranya adalah aspek pengentasan kemiskinan ekstrem, data pengangguran, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta investasi.
Terkait upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan pengangguran terbuka, Pj. Bupati mengklaim sudah memiliki data yang lengkap hingga ke tingkat desa. Meski target awal belum sepenuhnya terpenuhi, Pj. Bupati optimis target penurunan angka pengangguran terbuka di Bangkalan akan tercapai.
Untuk inflasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berhasil memperoleh penghargaan berupa insentif fiskal karena dinilai telah berhasil menjaga stabilitas harga dan mengendalikan angka inflasi di daerah. Demikian juga dengan penurunan stunting, di mana dari tahun ke tahun prevalensi angka stunting di Bangkalan menunjukkan penurunan yang signifikan.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berhasil menurunkan angka stunting hingga 16%, melebihi target yang telah ditentukan oleh pemerintah, dan menempati peringkat ke-5 sebagai kabupaten dengan angka stunting terendah di Jawa Timur.
Prestasi inilah yang juga mengantarkan Bangkalan meraih penghargaan percepatan penurunan angka stunting dari BKKBN.
Pj. Bupati juga mengatakan terkait investasi, saat ini sudah ada beberapa investor yang masuk ke Kabupaten Bangkalan. Tidak hanya itu, untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja, Pj. Bupati juga akan melaksanakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Alhamdulillah saya dapat mengakhiri masa tugas satu tahun ini dengan maksimal, tentunya dengan beberapa capaian kinerja,” ujar Arief.
Arief menyebut bila beberapa capaian tersebut merupakan hasil kinerja dari seluruh pihak. Ia sendiri tak menampik soal perpanjangan masa jabatan jika memang disetujui oleh kemendagri.