Wecare Jatim- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meluncurkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile.
E-TLE mobile diluncurkan untuk meng-cover wilayah yang tidak terdapat E-TLE statis.
Dilansir dari DetikNews.com, Rabu (26/10/2022),Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, “Di Jakarta ini perlu kita sampaikan ada 57 titik ETLE statis. Tentunya ini belum bisa menjangkau semua ruas jalan yang ada di Jakarta.”
E-TLE mobile nantinya akan melengkapi E-TLE statis yang belum tersebar di banyak wilayah. ETLE mobile akan bergerak menuju tempat-tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan lagi larangannya soal tilang manual. Mantan Kabareskrim Polri ini memberikan arahan kepada jajarannya soal bersikap kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ia memperingatkan jajaran polisi lalu lintas bahwa penegakan hukum di lokasi dilakukan saat terjadi kejadian menonjol, seperti kecelakaan lalu lintas.
Mengutip dari DetikNews.com, Sigir mengatakan, “Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silahkan.”
Sigit juga memerintahkan para polantas untuk menggelar operasi simpatik selama 2-3 bulan ke depan. Polisi sabuk putih diminta mengedepankan edukasi berkendara.
“Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut,” Pungkasnya, dikutip dari DetikNews.com
Sigit juga sempat menyinggung masalah pemotongan hak anggota. Sigit meminta agar hak anggota Polri dipenuhi.
Sumber : DetikNews.com