Wecarejatim.com, Sumenep – Kegiatan pemasangan instalasi layanan listrik oleh PT. PLN (Persero) di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, tengah menjadi sorotan masyarakat. Beberapa warga mengeluhkan kenaikan biaya pemasangan yang dinilai memberatkan serta ketidakteraturan dalam administrasi pembayaran.
Salah satu warga, berinisial H, mengungkapkan bahwa biaya pemasangan instalasi dengan daya 450 KWh naik dari Rp. 1.500.000 menjadi Rp. 1.800.000. Sedangkan untuk daya 900 KWh, biaya meningkat dari Rp. 2.200.000 menjadi Rp. 2.320.000. “Ini sangat memberatkan kami sebagai warga kecil,” ujar H. Ia juga menyebutkan bahwa bukti pembayaran tidak diberikan kepada warga meskipun telah diminta.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap layanan yang diberikan oleh PT. PLN (Persero). “PLN adalah simbol kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan listrik. Oleh karena itu, semua aktivitasnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Juhairi.
Ia merujuk pada sejumlah regulasi, seperti UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Permen ESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik PT. PLN (Persero) dan Permen ESDM No. 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), yang harus menjadi pedoman dalam menentukan biaya layanan.
Ahmad Juhairi juga mendesak PT. PLN (Persero) untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait polemik ini. “Jika benar ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi, tindakan tegas harus diambil agar nama baik PLN sebagai BUMN tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, membantah kebenaran informasi tersebut. “Semua informasi yang beredar tidak benar. Untuk informasi lebih jelas, silakan koordinasi dengan Manajer PLN ULP Sumenep, Pangky Yongkynata Ardyansyah,” jelasnya.
Di tengah kontroversi ini, masyarakat berharap agar PLN segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Polemik ini juga menjadi pengingat bahwa transparansi dan pelayanan prima adalah kunci keberhasilan misi Indonesia Terang yang diusung pemerintah.