BeritaHukum & Kriminal

Polisi Bongkar Bisnis Solar Ilegal dan Curwan di Bangkalan, 7 Pelaku Diamankan

×

Polisi Bongkar Bisnis Solar Ilegal dan Curwan di Bangkalan, 7 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260508 085314

BANGKALAN, WECAREJATIM.COM — Polres Bangkalan kembali berhasil mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat kepolisian membongkar jaringan bisnis BBM ilegal jenis solar antar kabupaten serta mengungkap kasus pencurian hewan (curwan) sapi potong.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku bisnis solar ilegal dan dua pelaku pencurian sapi beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menegaskan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Mereka dipastikan akan diproses secara hukum. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolres Bangkalan, Rabu (6/5/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus solar ilegal bermula dari laporan masyarakat terkait tumpahan BBM jenis solar di ruas jalan nasional wilayah Kecamatan Arosbaya hingga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota Bangkalan, pada Sabtu malam (3/5/2026).

Insiden tersebut sempat viral di media sosial karena menyebabkan jalan menjadi sangat licin dan membahayakan pengguna jalan.

Akibat ceceran solar itu, belasan pengendara sepeda motor dan beberapa kendaraan roda empat dilaporkan mengalami kecelakaan ringan secara beruntun pada kisaran pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel kepolisian bersama petugas BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup berjibaku membersihkan tumpahan solar di sepanjang jalan nasional.

“Alhamdulillah, meski cukup melelahkan, kondisi jalan akhirnya berhasil kami atasi,” kata AKBP Wibowo.

Setelah proses pembersihan, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan untuk mencari kendaraan pengangkut BBM yang diduga menjadi penyebab tumpahan solar tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan sebuah truk bak terbuka yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi solar ilegal yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan