Wecarejatim.com, Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Jawa Timur menangkap pelaku pembunuhan di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates. Tersangka yang berinisial (I) adalah Warga Desa Pandangan, Kecamatan Robatal.
Kapolres Sampang AKBP Arman menyatakan dalam konferensi persnya, pelaku ditangkap di Kabupaten Jombang tepat sehari setelah pembunuhan. Pelaku diduga hendak melarikan diri usai melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Motif tersangka di karenakan cemburu , emosi di karenakan korban berpacaran dengan istri tersangka yg posisinya talak belum cerai,” kata dia, Selasa (10/5/2022).
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun pepenjara. Polisi juga mengamankan barang Bukti berupa senjata tajam jenis clurit pakaian korban serta identitas atas nama pelaku.
“Tersangka berhasil di tangkap di jombang pada tanggal 9 sehari tersangka melakukan pembunuhan,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, terjadi pembunuhan di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wib. Korban berinisial (M) warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung. Korban tewas di halaman rumah warga di Desa Lar Lar setelah mengalami luka bacok di bagian perut dan tangan.
Kepada polisi pelaku mengakui, tega membunuh korban lantaran cemburu kepada korban lantaran ingin melamar mantan istrinya yang sudah berpisah skitar setahun lalu.
Pembunuhan itu terjadi saat korban berkunjung ke rumah mantan istri pelaku. “Korban sempat di larikan ke puskesmas terdekat namun korban tidak bisa diselamatkan karena kehabisan darah,” ungkap dia. (Jauzi)