Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Produsen Ribuan Petasan yang Beroperasi di Rumah

Wecarejatim.com, Bangkalan – Ribuan petasan yang telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum pada akhir pekan lalu, Sabtu (16/04) telah menyeret seorang pelaku yang berinisial MS (26 tahun) pada saat penggerebekan jumat malam minggu kemarin (15/04). MS dibekuk oleh polisi di rumahnya sendiri di Desa Langkap, kecamatan Burneh, Bangkalan. 

Saat penggerebekan, MS tengah memproduksi ribuan petasan yang siap diedarkan untuk perayaan Idul Fitri 1443 H tahun ini. Selain memproduksi, pelaku juga menjual barang rakitan tersebut kepada warga.

banner pulkada

“Iya pak. Bahan petasan bisa meledak dan bisa menghancurkan rumah,” kata MS, saat ditanya polisi secara eksklusif pada Selasa siang ini, (19/04) di Unit Tipidum Satreskrim Polres Bangkalan. 

Sementara petugas Kepolisian Rolres Bangkalan menambahkan, pelaku ditangkap dan diperiksa guna mendalami dan mengembangkan darimana asal bahan petasan pelaku diperoleh.

“Saat ini MS masih tahap pemeriksaan, untuk memperdalam dan mengembangkan darimana bahan itu diperoleh,” imbuh Iptu Sucipto, S.H. Kasihumas Polres Bangkalan saat dimintai keterangannya oleh awak media. 

Atas perbuatanya pelaku dijerat UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (Duwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *