Wecare Jatim – Kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap lembaga pendidikan Sekolah Dasar di Kecamatan Tanah Merah menjadi perhatian serius Satreskri Polres Bangkalan.
Pihak penyidik saat ini telah merampngkan pemeriksaan terhadap 5 saksi sekaligus pelapor. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, semua pelapor atau para guru SD termasuk koordinator telah diintai keterangan.
Dari kelima pelapor hanya ada tiga diantaranya hadir dalam penyerahan uang sebesar Rp 2,5Jt. Kebanyakan dari mereka juga banyak yang tidak mengenal terlapor, hanya ada satu dua yang dikenal.
Kelima terlapor yang mengaku sebagai wartawa yakni berinisial JM, AL, RB, MD dan IW. Dalam wkatu dekat , satuan Reskrim Polres Bangkalan segera melakukan pemanggilan terhadap kelima pelapor untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Kasus ini masih di proses secara objektif. Dugaan tindakan ini berkaitan dengan tuduhan pungutan liar untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu SD di Kecamatan Tanah Merah.