Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Judi Dalam Sehari

Wecarejatim.com, Bangkalan – Maraknya praktek perjudian dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan jadi atensi Polres setempat.

Dalam satu hari, Polres Bangkalan mampu mengungkap dua kasus kriminal. Rabu (30 Oktober 2024), sekitar pukul  melalui petugas dari Opsnal Sat Reskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus perjudian Togel di wilayah Desa Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Polisi menangkap dua pelaku berinisial AH (35) dan LW (50), serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Y16 warna kuning, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna putih, 2 (dua) buah buku bertuliskan nomor togel, 2 (dua) buah spidol warna hitam dan uang tunai Rp 1.106.000 (satu juta seratus enam ribu rupiah).

“Berdasarkan hasil interogasi tersangka mengatakan bahwa benar tersangka AH memberi kesempatan main judi jenis togel yang nantinya akan disetor ke orang lain. Sedangkan tersangka LW mengatakan bahwa dirinya membeli nomor judi togel kepada tersangka AH sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah),” ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Jumat, (01/11/2024).

Selang setengah jam kemudian, Satreskrim Polres Bangkalan terhadap tersangka inisial SN yang kedapatan bermain judi di Gardu pinggir Jalan Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit Handphone miliknya yang sempat dibuang, kemudian, uang tunai sejumlah Rp 151.000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah) di dalam kantong baju yang dipakai tersangka.

“Menurut pengakuan tersangka, bahwa dirinya benar bermain judi jenis togel yang nantinya akan disetor kepada MS. Tersangka juga mengatakan mendapatkan imbalan jasa sebesar Rp 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah) – Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” jelas Heru.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menegaskan, bahwa ungkap kasus judi togel ini merupakan upaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden sesuai perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Adapun kasus-kasus hukum yang menjadi sorotan Kapolri yakni judi online, narkoba hingga berbagai penyeludupan. Polres Bangkalan siap menindaklanjuti arahan tersebut dan melaksanakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bangkalan untuk dapat bersinergi bersama pihak Kepolisian untuk bersama – sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *