Kriminal

Polres Trenggalek Tangkap Buronan Pengedar Narkoba, Diberi Hadiah Peluru Usai Coba Lawan Petugas

×

Polres Trenggalek Tangkap Buronan Pengedar Narkoba, Diberi Hadiah Peluru Usai Coba Lawan Petugas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241210 WA0025

Wecarejatim.com, Trenggalek – HW (31) nelayan asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek dihadiahi timah panas polisi. HW merupakan buronan kasus narkoba yang sudah lama diincar polisi.

Dari tangan pelaku berinisial HW (31) polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 8,6 gram. Polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha melawan.

“Pada saat melakukan penangkapan tersangka HW, petugas sempat mendapatkan perlawanan. Sehingga kami melumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki tersangka,” ujar Kasatreskoba Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo, Rabu (11/12/2024).

Kata Yoni, pelaku yang bekerja sebagai nelayan itu, mengedarkan barang haram itu dengan sistem ranjau.

Selain HW, Satreskoba Polres Trenggalek juga berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang berbahaya (okerbaya) selama periode Oktober hingga Desember 2024. Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mendapatkan 15,85 gram sabu-sabu dan 569 butir pil dobel L.

“Adapun jumlah tersangka yang kami amankan selain HW berjumlah 8 tersangka,” pungkasnya.