MaduraBangkalan

Proses Hitung Janggal, Bawaslu Bangkalan Minta 12 TPS Gelar Pungutan Suara Ulang

×

Proses Hitung Janggal, Bawaslu Bangkalan Minta 12 TPS Gelar Pungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 02 15 at 16.27.55

Wecarejatim.com, Bangkalan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan meminta 12 tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), usai temuan adanya kejanggalan dalam penghitungan sebelumnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh menyampaikan, ia mendapatkan laporan dari masyarakat soal banyaknya kejanggalan dalam proses penghitungan suara di beberapa TPS.

“Beberapa TPS yang harus PSU itu di Desa Glagah, Desa Sendang Dajah, Keleyan, Kelurahan Kraton, Kelurahan Mlajah, dan Ujung Piring,” tuturnya, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, Bawaslu Bangkalan juga sedang membahas terkait pidana Pemilu bersama centra Gakumdu, Polisi dan Kejaksaan.

“Ada 3 lokasi yang berpotensi masuk ke Pidana Pemilu, termasuk barusan masuk laporan dari Desa Bator, Kecamatan Klampis,” ujar Mustain.

“Kalau pelanggaranya macam-macam, ada yang diduga membawa kabur C hasil,  ada yang diduga merusak hak pilih, ancaman hukumannya macam-macam tinggal pasalnya yang dikenai biar nanti teman-teman dari centra Gakumdu,” pungkasnya. (RM/DIN)