Wecare Jatim – Polri menyita puluhan botol yang diduga miras di Stadion kanjuruhan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang menyebutkan bahwa 46 botol tersebut bukan berisi miras, melainkan berisi ramuan obat untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Dikutip dari DetikNews, Jumat (14/10/2022), Kadispora malang, Nazaruddin saat dikonfirmasi mengatakan, “itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon, untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi.”
Nazaruddin kemudian, menceritakan asal muasal puluhan botol yang disita oleh polisi tersebut.
Pada pertengahan Agustus 2022, pihaknya menggelar lomba pemuda pelopor se Kabupaten Malang. Pada lomba di bidang pangan, seorang peserta mempromosikan hasil temuannya, yakni racikan yang diklaim mampu menyembuhkan PMK pada ternak sapi.
Lalu, pihak kepolisian mengusulkan di tingkat nasional. Maka dari itu turunlah tim Kemenpora, yang mendemokan salah satu temuannya, semacam racikan. Setelah itu, presentasi tersebut menarik perhatian Kemenpora dan meminta supaya dapat memperoleh racikan PK tersebut. Dengan mengirimkan 10 botol ke Jakarta .
Sumber : DetimNews.com