BeritaPendidikan

Raker Perdana DPC ADAKSI UTM, Soroti Rapelan Tukin Dosen dan Evaluasi Anggaran Pendidikan

×

Raker Perdana DPC ADAKSI UTM, Soroti Rapelan Tukin Dosen dan Evaluasi Anggaran Pendidikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 121603
Foto Kegiatan Raker ADAKSI UTM di Surabaya

Wecarejatim.com | SURABAYA – Dewan Pengurus Cabang Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (DPC ADAKSI) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana di Surabaya. Agenda ini menjadi langkah awal konsolidasi organisasi sekaligus ruang strategis membahas isu krusial yang menyangkut hak dan kesejahteraan dosen ASN.

Dalam Raker tersebut, DPC ADAKSI UTM secara tegas menyoroti rapelan Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN periode 2020–2024 yang hingga kini belum terealisasi. Pengurus menilai persoalan ini tidak bisa lagi ditunda, terlebih Ombudsman Republik Indonesia telah menemukan adanya unsur maladministrasi dalam proses penundaan pembayaran hak dosen.

Bagi ADAKSI, Tukin bukanlah bentuk insentif sukarela, melainkan hak konstitusional dosen ASN yang wajib dipenuhi oleh negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapelan Tukin ini adalah kewajiban negara. Ketika dosen dituntut profesional, produktif, dan memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas, maka negara juga wajib hadir menunaikan hak finansial dosen,” tegas salah satu pengurus dalam forum Raker.

Tak hanya soal Tukin, Raker perdana ini juga mengangkat isu evaluasi kebijakan anggaran pendidikan, khususnya alokasi mandatory spending 20 persen APBN. DPC ADAKSI UTM menilai, selama ini anggaran pendidikan masih terlalu berat pada pembangunan fisik, sementara kesejahteraan tenaga pendidik belum menjadi prioritas utama.

Pengurus mendorong agar kebijakan fiskal pendidikan lebih berorientasi pada peningkatan martabat dan kesejahteraan dosen, karena kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kepastian hak dan perlindungan terhadap pendidiknya.

Melalui Raker ini, DPC ADAKSI UTM menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pihak rektorat serta mengawal perjuangan DPP ADAKSI di tingkat nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan Tukin sekaligus mendorong kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan bagi dosen ASN di daerah.

Tinggalkan Balasan