Berita

Ramai! 31 Pasangan Lamongan Ikut Isbat Nikah, Ada yang Sudah Puluhan Tahun Menikah Siri

×

Ramai! 31 Pasangan Lamongan Ikut Isbat Nikah, Ada yang Sudah Puluhan Tahun Menikah Siri

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 08 12 at 131602 1 991812560

Wecarejatim.com, LAMONGAN – Suasana Pendopo Lokatantra Lamongan, Selasa (12/8/2025), dipenuhi kebahagiaan. Sebanyak 31 pasangan mengikuti isbat nikah terpadu, mengakhiri status pernikahan siri yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun. Bahkan, ada pasangan yang baru di usia 19 tahun, dan ada pula yang sudah puluhan tahun menikah tanpa legalitas resmi.

Ketua Pelaksana Isbat Nikah Terpadu 2025, Joko Nursiyanto, mengatakan seluruh pasangan yang mendaftar telah melalui sidang isbat sejak Juli 2025 dan memenuhi persyaratan, di antaranya harus warga asli Lamongan serta pernikahan dengan istri pertama.

Pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong. Sementara pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) dari Kecamatan Glagah.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang hadir langsung menyerahkan dokumen pernikahan, menegaskan bahwa isbat nikah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak sipil warga.

“Dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena ini bisa digunakan untuk membuat akta kelahiran anak, mengurus waris, administrasi pendidikan, hingga mengakses fasilitas dari negara,” jelas bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi tahunan antara Pemkab Lamongan, TP PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan.

Selain mendapatkan akta nikah, para pasangan juga menerima Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran bagi yang sudah memiliki anak, serta hantaran gratis dari TP PKK Lamongan.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Brondong sebagai peserta terbanyak dengan 8 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan 5 pasangan.