Sampang

Razia Rutin, Rutan Sampang Temukan Benda Terlarang di Kamar Hunian Napi

×

Razia Rutin, Rutan Sampang Temukan Benda Terlarang di Kamar Hunian Napi

Sebarkan artikel ini
Rutan Sampang 8 1.jpg

Wecarejatim.com, Sampang – Tim gabungan yang terdiri atas petugas Rumah Tahanan Negara, polisi dan TNI menemukan sejumlah benda terlarang dalam razia rutin yang dilakukan di Rutan Klas IIB Sampang, Jawa Timur.

“Benda yang kami temukan berupa telepon seluler, korek api dan plastik klip bekas yang diduga bungkus narkoba,” kata Kapala Rutan Klas IIB Sampang Kamesworo di Sampang, Jawa Timur, Selasa.

Ia menjelaskan, telepon seluler ditemukan di kamar mandi yang biasa digunakan narapidana dan di blok hunian.

“Kalau plastik klip bekas itu ditemukan pada tumpukan buku di dalam kamar warga binaan,” katanya, melansir Antara.

Terkait temuan itu, Kamesworo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan para penghuni Rutan dan petugas.

Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang membawa barang terlarang ke dalam Rutan Sampang itu.

Razia yang melibatkan tim gabungan dari unsur polisi dan TNI itu merupakan razia rutin dan digelar secara dadakan. Tujuannya untuk membersihkan kemungkinan adanya barang terlarang masuk ke dalam Rutan, seperti alat komunikasi, benda tajam, termasuk kemungkinan adanya peredaran narkoba.

“Selama saya memimpin Rutan Klas IIB Sampang ini, sudah 30 kali razia telah digelar,” katanya.