Wecare Jatim- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP yang akan berlaku mulai 10 November 2022.
Adanya rencana itu direspons baik oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Menurutnya, siswa di sekolah tidak perlu diberikan pekerjaan rumah yang banyak, khususnya siswa SD. Itu karena akan memberatkan mereka.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/10/2022), Nadiem mengatakan, “Tidak perlu ada PR rutin, seperti tugas dari LKS (lembar kerja siswa). Itu sangat mengambil waktu.”
Nadiem menyebut, PR yang diberikan kepada siswa itu harus ringan, seperti meningkatkan kapasitas membaca.
Meski menyambut baik rencana penghapusan PR bagi siswa SD dan SMP di Surabaya, tapi keputusan itu balik lagi ke masing-masing pemerintah daerah (Pemda), seperti yang dilakukan di Surabaya.
Siswa di Surabaya tidak lagi terbebani PR mulai 10 November 2022. Pasalnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan siswa tidak lagi terbebani PR.
Sumber : Kompas.com