Wecarejatim.com, Bangkalan – Polres Bangkalan berhasil meraih penghargaan Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI di Hotel JW Marriot Surabaya pada 13 Desember 2024 pekan lalu.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat dalam pencapaian ini.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terang Febri, Selasa, (17/12/2024).
Dia juga berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik. Kata Febri anugerah dari Ombudsman RI itu bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kebersihan birokrasi agar masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil dan transparan,” tutupnya.







