Sigap Tangani PMK, Masyarakat Apresiasi Polsek Robatal

Wecarejatim.com, Sampang – Polsek Kecamatan Robatal melakukan Surveilens Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Memberikan Himbauan dan Pengecekan Kesehatan Hewan Ternak kepada warga Dusun Laok Leke, Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang memiliki sapi ternak untuk mengantisipasi terjadinya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternaknya. Selasa, 17/05/2022.

Turut serta dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau Surviylene tersebut, Arga nata ( drh), Robby ( drh ), Banu Indra T ( kanit binmas robatal ), Aripin (A. MD. Vet), Badrudin ( A. MD. vet), Nawir ( Peternak) dan Tokoh Masyarakat.

Kapolsek Robatal AKP Fatah Meilana S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolres Sampang AKBP Arman serta intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak sapi.

“Kegiatan ini bentuk kepedulian kami kepada Masyarakat, dan juga salah satu perintah dari Kapolri melalui Kapolres dan jajarannya, dalam menangani meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku terhadap sapi,” Lanjutnya.
AKP Fatah Meilana S.I.K., M.Si selaku Kapolsek Robatal juga menghimbau kepada masyarakat khususnya peternak untuk tidak panik dan turut serta memantau hewan ternaknya agar tetap sehat dan tidak terkena penyakit kuku kaki dan flu.

“Para babinkamtibmas sudah kami instruksikan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah Kecamatan Robatal, dan Alhamdulillah tadi Selasa, 17 Mei 2022 pukul  11.00 wib s/d. Sudah terlaksana beberapa kegiatan di antaranya.

1. Memberikan Himbauan dan mengantisipasi penanganan hewan ternak sapi yang terkena PMK / penyakit hewan menular yang ada di wilayah Polsek Robatal.

2. Memberikan Himbauan bahwa PMK ini hanya menular pada hewan berkaki belah seperti kambing, sapi, kuda dan babi serta hewan berkuku dua lainya sedangkan PMK tidak menular pada Manusia unggas dan aman untuk dikonsumsi dagingnya sesuai dengan aturan.

3. Memberikan Himbauan apabila ada tanda Hewan yang terjangkit PMK segera melapor ke Polsek/Puskewan terdekat.

4. Memberikan Himbauan apabila melihat Sapi masuk yang dari Luar Pulau Madura/Sapi Jawa agar segera melapor ke Polsek/Puskeswan terdekat

5. Melaksanakan pengecekan Kesehatan hewan ternak oleh Polsek Robatal antisipasi adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK )
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.” Ucapnya Ke awak Raden Media, melalui WhatsApp nya.

Sementara Nawwir selaku peternak dan tokoh masyarakat Desa Torjunan, sangat mengapresiasi terhadap kesigapan dan atas kepedulian Kapolsek Robatal kepada para peternak, sekali lagi atas nama masyarakat torjunan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Robatal serta jajarannya. (Jauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *