Wecarejatim.com, Pamekasan – Anggota DPRD Pamekasan, Samsuri menyebut ada kejanggalan dalam proyek fasilitasi dan pembangunan sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dirgahayu Kelurahan Bugih dan di lahan Eks RSUD.
Pasalnya, pemenang tender denga naMA CV Abdi Abdi Karya, Desa Padelegan Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan tak memiliki kantor
“Itu fiktif, tidak jelas kantornya dimana, tahu tahu sudah ada pemenang saja,” sebut Samsuri.
Selain itu, peruntukan sentra PKL tersebut hingga saat ini belum jelas, mulai dari data PKL yang akan menempati hingga siapa saja yang menempati sentra PKL tersebut.
Samsuri juga mendesak bagian LPSE agar bisa selektif dalam memilih penawar lelang sehingga proyek pengerjaan sentra PKL bisa sesuai dengan regulasi.
“Kalau tidak memiliki kantor itu aneh, harusnya LPSE jangan sembarangan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak rekanan dan bagian LPSE belum memberikan keterangan. Bahkan berkali kali dihubungi oleh Wecarejatim.com, belum ada respon.