Surabaya Terapkan KTP Digital

Wecare Jatim – Kota Surabaya mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Penggunaan tersebut berlaku bagi masyarakat yang memiliki KTP Eektronik.

Implementasi KTP Digital ini dilakukan pada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) seluruh Kabupaten / Kota se Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri No 72 tahun 2022 tentang standart dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggara identitas kependudukan digital, pemerintah kota Surabaya melalui dinas kependdukan dan pencatatan sipil kota Surabaya bergerak cepat untuk mengimplementasikan.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, “ Penerapan KTP Digital hanya bisa dilakukan oleh wrga yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el.

Caranya, masyarakat terlebih dulu mengunduh aplikasi identitas kependudukan digitalmilik Ditjen kependudukan dan pencatatan sipil kemendegri RI.

Lalu, lakukan pengisian data dri, mulai dari NIK, Email, dan No Handphone, setelah itu cocokkan foto diri sesuai dengan KTP-el.

Warga yang pernah mengalami hilang KTP juga bisa memanfaatkan KTP Digital. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan memperbarui data kependudukan agar mempermudah mengakses peayanan publik.

Dalam hal ini, proses pembaruan data dilakukan melalui Klapid New Generation lewat Google Play Store.

Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya mendukung perkembangan dunia digital saat ini melaui peluncuran program dunia digital saat ini melalui peluncuran program KTP Digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI.

Pihkanya juga telah menyiapkan jajaran lini pada pelayanan Adminduk, seperti Dispendukcapil, Kecamatan, Kelurahan, dan RT/RW untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. hal ini dikatakan Eri Cahyadi pada Rabu, (23/02/2022) silam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *