Wecarejatim.com| SUMENEP — Aktivitas penambangan pasir laut ilegal di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, akhirnya dihentikan paksa aparat gabungan. Langkah tegas ini menuai dukungan luas warga dan apresiasi keras dari Anggota DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, yang menilai praktik tersebut sebagai ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga pesisir.
Penindakan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) pukul 09.00–12.00 WIB oleh Polsek Masalembu bersama Koramil dan pihak Kecamatan, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan pasir laut yang merusak ekosistem. Aparat langsung menutup akses keluar-masuk kendaraan roda empat (R4) yang digunakan untuk mengangkut pasir hasil tambang ilegal.
Anggota DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat dan menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap perusakan lingkungan.
“Ini bukan sekadar tambang ilegal, tapi kejahatan lingkungan. Kalau dibiarkan, Masalembu bisa hancur pelan-pelan. Aparat jangan ragu menindak tegas para pelaku,” tegas Ahmad Juhairi.
Ia menambahkan, kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir laut tidak hanya berdampak pada abrasi dan rusaknya ekosistem laut, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat nelayan dan generasi mendatang.
“Kalau alam rusak, manusianya ikut terancam. Jangan ada kompromi dengan oknum penambang pasir yang rakus,” lanjutnya.
Langkah aparat juga mendapat dukungan penuh dari warga Masalembu. Seorang warga Dusun Baru berinisial SR (45) mengaku aktivitas penambangan pasir sudah lama meresahkan masyarakat.
“Pasir diambil terus, laut makin rusak. Kami takut abrasi dan ikan makin sulit. Kami bersyukur akhirnya aparat bertindak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, MN (38), yang berharap penertiban tidak hanya bersifat sementara.
“Jangan cuma hari ini ditutup, besok buka lagi. Kami minta penambangan pasir benar-benar dihentikan. Masalembu bukan tempat dijarah,” katanya.
Sementara itu, warga berinisial SL (52) menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung aparat jika penindakan berlanjut.
“Kalau ada yang masih nekat menambang, laporkan dan tangkap. Kami warga siap mendukung,” tegasnya.
Ahmad Juhairi menutup pernyataannya dengan meminta aparat penegak hukum menjalankan aturan tanpa pandang bulu dan memastikan Masalembu terbebas dari praktik penambangan pasir laut ilegal.
“Hukum harus berdiri di pihak lingkungan dan rakyat, bukan pada perusak alam,” pungkasnya.








