Wecarejatim.com, SURABAYA – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengancam akan memecat anggotanya apabila ketahuan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ancaman itu disampaikan Nico saat memberi sambutan pada acara pemusnahan barang bukti narkoba, bertempat di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, langkah pemecatan merupakan perintah langsung yang datang dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai upaya membersihkan institusi Polri dari oknum pengganggu.
“Kami melaksanakan perintah Kapolri terkait adanya anggota (polisi) yang terlibat narkoba akan diproses,” ujar Irjen Pol Nico Afinta.
Seakan mempertegas ancamannya, kata Nico, jika pihaknya telah memecat sejumlah anggotanya di lingkungan Polda Jatim.
Meski tak merinci berapa banyak, dia bilang telah menjatuhi sanksi tegas terhadap satu persen dari 41 ribu personel Polda Jatim karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari satu persen, tapi satu persen itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas,” tandas Kapolda Jatim. (Holidi)