Wecarejatim.com, Sidoarjo – KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi hibah Pokmas DPRD Jawa Timur. Selain Calon Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin, Ketua tim pemenangan Paslon Subandi-mimik Adam Rusydi turut diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019—2024 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.
Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 dihadirkan dalam pengembangan itu yakni, Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jatim Hudiyono, berserta pihak swasta bernama Fujika Senna Oktavia, Aji Damar Prasojo, Wempi Sugianto, dan Rendra Wahyu Kurniawan juga turut dipanggil dalam pengembangan itu.
Sementara itu, Cabup Sidoarjo nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin mengaku kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK dan membantu memperlancar proses penyidikan terhadap tiga tersangka.
“Saya datang memenuhi panggilan KPK dan membantu memperlancar penyidikan tiga tersangka yakni, Kusnadi, Anwar Sadar dan Ahmad Iskandar,” kata Amir Aslichin saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Pihaknya juga menegaskan, KPK bakal memanggil seluruh mantan dan anggota DPRD selama periode kasus hibah Pokmas tersebut. Ia mengaku tetap kooperatif dalam membantu KPK melakukan pengembangan kasus tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim yang juga Ketua tim Pemenang Paslon Subandi-mimik Adam Rusydi membenarkan jika pihaknya turut datang dalam pemeriksaan KPK tersebut.
Dia mengatakan, menerima permintaan sebagai saksi oleh KPK dan materi yang ditanyakan disebut normatif dan mendasar terkait hibah Pokmas itu.
“Kami menerima permintaan pemeriksaan sebagai saksi, yang ditanyakan yang hal mendasar saja seputar proses hibah. Intinya kami mendukung proses hukum berjalan,” kata Adam saat dihubungi.












