Wecare Jatim – Terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. Selanjutnya, pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E yang berada di Alun-alun Kota Magelang. Putri meminta Bharada E dan Ricky Rizal kembali ke rumah di Magelang.
Dilansir dari Liputan 6. Com, Jumat (14/10/2022) menulis, “agar saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo kembali kerumah Magelang.
Sesampainya di rumah, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun saksi Ricky Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah.”
Setelah itu, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal masuk ke kamar Putri Candrawati yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur. Saat itu, Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.
Seperti yang dikutip dari Liputan 6.com, Bripka Ricky bertanya pada ibu Putri, “ada apa bu?”, ibu putri menjawab, “Yosua dimana?”, kemudian saksi Putri Candrawati meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban, Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk menemui saksi Putri Candrawathi.T
etapi saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu untuk mengambill senjata api HS Nomor Seri H233001 milik korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Bripka Ricky mengamankan dua senjata tersebut di lantai 2, di kamar Tibrata Putra Sambo yang merupakan anak dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Bripka Ricky turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Sumber : Liputan 6.com