Wecare Jatim – Pendidikan di Kabupaten Jombang saat ini sedang marak pungutan liar hingga adanya pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kantor Indonesia Pintar (KIP) yang diduga dilakukan pihak sekolah SMKN Mojoagung, Jombang.
Adanya dugaan pemotongan dana bantuan PIP di SMKN Mojoagung ini diawali dengan wali murid yang geram mengatakan, “bantuan PIP yang harusnya RP 500.000, dipotong sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan alasan menyicil uang gedung.”
Dari informasi yang diterima, pemotongan PIP dilakukan pihak sekolah SMKN Mojoagung, Kabupaten Jombang sudang dilakukan beberapa kali.
Selain itu, buku tabungan PIP dan KIP yang harusnya dipegang pelajar penerima manfaat, ini ditahan oleh pihak sekolah.
Leoritta Agustien, Waka Kesiswaan mengatakan jika uang PIP tersebut memang digunakan untuk pembayaran uang gedung pembangunan infrastruktur. “Untuk PIP orang tua mau mengalokasikan kemana, kalau merasa punya tanggung jawab silahkan bayar di loket,” lanjut Leoritta.
Sementara itu, untuk buku tabungan serta KIP dijelaskan memang berada di sekolah, untuk pengurusan secara kolektif.
Dalam surat pernyataan tertuis redaksional SPP Rp 100.000 setiap bulannnya, selain uang gedung dan pembayaran tersebut diduga di ambil dari bantuan PIP pelajar SMKN Mojoagung, Jombang.
Biasanya untuk sekolah negeri, sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan bagi orang tua siswa. Sekolah hanya di perbolehkan menarik sumbangan kepada orang tua siswa, jika sumbangan ini tidak ditentukan nominalnya dan batas waktunya.