Wecarejatim.com | Surabaya – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan UF (32), warga Kenjeran, akhirnya terungkap. Korban meregang nyawa bersimbah darah di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Surabaya, usai dikeroyok komplotan penagih utang dari Madura.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus HD (40), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yang diduga menjadi otak di balik aksi brutal tersebut. HD ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dipicu persoalan utang Rp40 juta yang tak kunjung dibayar korban.
“Korban terus menghindar saat ditagih. Bahkan nomor tersangka diblokir. Dari situlah muncul niat melakukan penjemputan paksa,” ujar Ipda Meldy, Selasa (27/1/2026).
Aksi tersebut ternyata sudah dirancang rapi. Pada Sabtu (17/1/2026) sore, tersangka memancing korban keluar melalui perantara rekannya. Tak lama berselang, HD bersama HS (DPO) dan beberapa orang lainnya berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan mobil Innova.
Eksekusi terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.12 WIB. Saat korban melintas mengendarai motor Yamaha Filano di kawasan Wonokusumo Jaya, HD langsung menyergap hingga korban terjatuh ke aspal.
Rencana awal para pelaku adalah menculik korban ke Madura. Namun korban melakukan perlawanan keras. Dalam kondisi itu, HS (DPO) turun dari mobil dan menusukkan senjata tajam ke dada kiri korban hingga menembus jantung.
Korban sempat merangkak sekitar 100 meter dalam kondisi kritis untuk mencari pertolongan, sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian dengan tubuh berlumuran darah.
Hasil autopsi menunjukkan luka tusuk fatal di bagian dada kiri yang menyebabkan pendarahan hebat dan kematian seketika.
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri ke Madura. Polisi kini masih memburu pelaku lain yang terlibat, khususnya HS yang menjadi eksekutor utama.
“Kami tidak akan berhenti mengejar. Identitas pelaku sudah kami kantongi. Kami imbau segera menyerahkan diri,” tegas Ipda Meldy.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kekerasan berlatar utang piutang yang berujung maut di Surabaya, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa konflik finansial yang tak diselesaikan secara hukum dapat berakhir tragis.







