PamekasanMadura

Viral Ibu di Pamekasan Bantah Petugas Bea Cukai, Klaim Rokok Milik Haji Her

×

Viral Ibu di Pamekasan Bantah Petugas Bea Cukai, Klaim Rokok Milik Haji Her

Sebarkan artikel ini
IMG 20251009 WA0032

Wecarejatim.com, Pamekasan – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang ibu berpakaian hitam yang membantah petugas Bea Cukai Madura saat hendak menyita sejumlah rokok tanpa pita cukai (rokok bodong) di sebuah toko di Kabupaten Pamekasan.

Video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu menampilkan petugas gabungan dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, dan Damkar Pamekasan tengah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial tersebut, seorang perempuan yang diduga pemilik toko terlihat tidak terima dengan tindakan petugas. Ia bahkan menyebut nama Ketua P4TM Haji Khairul Umam, atau yang akrab disapa Haji Her, yang dikenal masyarakat sebagai “Sultan Madura.”

“Kepunyaan Haji Her semua, saya ikut ke rumahnya Haji Her, sudah berapa tahun saya jual rokok,” ujar perempuan itu dalam video.

Lebih lanjut, perempuan itu mengaku berani menjual rokok produksi Haji Her karena percaya bahwa urusan cukai sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan.

“Itu makanya saya berani jual (rokok produk Haji Her), sebab katanya Haji Her sudah bayar ke Bea Cukai. Ini kok tiba-tiba saya didatangi Bea Cukai,” katanya dengan nada tinggi.

Ibu berkerudung itu bahkan sempat menolak keras penyitaan dan menuding petugas sebagai pencuri.

“Pencuri kalau misalnya bawa barang saya ini,” ujarnya sambil menunjuk ke arah rokok dagangannya.

Ia juga menantang petugas untuk langsung mendatangi rumah Haji Her.

“Mari ke rumah Haji Her,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh, membenarkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait memang tengah menggelar operasi penindakan rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

“Ya, benar, operasi sudah kita mulai sejak 07 Oktober 2025. Kalau hasilnya nanti akan kita sampaikan pada akhir tahun dalam acara pemusnahan,” terang Megatruh.

Megatruh juga menegaskan bahwa tudingan adanya suap dari pihak tertentu kepada Bea Cukai Madura tidak benar.

“Dari Bea Cukai Madura, tudingan bahwa ada suap dari oknum kepada Bea Cukai Madura merupakan tidak benar adanya, Mas. Bea Cukai Madura melarang pegawai untuk menerima berbagai macam bentuk suap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui ada pegawai Bea Cukai Madura yang menerima suap ataupun gratifikasi, dapat melaporkan ke kami, Mas,” tambahnya.

Operasi penindakan rokok ilegal ini disebut sebagai bagian dari pengawasan rutin Bea Cukai Madura untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.