Wecarejatim.com- Sebanyak 3.525 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim di Graha Unesa, Surabaya, Senin (21/8/2023). Para penerima SK ini merupakan PPPK yang lolos seleksi tahun 2022.
“Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 yang dibutuhkan sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.
Dari kebutuhan formasi tersebut, yang terisi sebanyak 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 571 tahun 2023 dalam pemenuhan kebutuhan formasi yang kosong dan percepatan penyelesaian THK II dan Non ASN dengan prioritas, peserta eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Saat ini, jumlah pegawai Pemprov Jatim sejumlah 77.930 orang yang terdiri dari CPNS 18 orang, PNS 42.018 orang dan PPPK 13.073 orang. Sedangkan pegawai non-ASN sejumlah 22.821 orang.
Jika diklasifikasikan berdasarkan generasi, jumlah pegawai yang masuk generasi milenial di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejumlah 32 persen atau sebesar 17.620 orang.
“Bila kita bisa mengelola generasi milenial dengan baik, kita yakin bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menjadi Pemprov yang kompetitif dan berprestasi serta ikut andil menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sumber:IDNtimescom//Redaksi











